Menteri Fery Desak Wali Kota Surabaya Sertifikatkan Surat Ijo
jpnn.com - SURABAYA – Saat melakukan sidak di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyelesaikan persoalan surat ijo yang marak di Kota Pahlawan, kemarin (18/11).
Caranya, memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus sertifikat tanahnya yang masih berstatus surat ijo. Politikus Partai NasDem itu menyatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Sebab, pada dasarnya, semua tanah milik negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya.
“Jangan sampai rakyat kita malah tidak punya tanah dan kesannya menumpang,” tukasnya.
Ketika ditanya, kapan hal itu harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya, dia menjawabnya secara diplomatis.
“Nanti secepatnya kami minta kepada mereka,” imbuhnya.
Fery menjelaskan, pada dasarnya, pemerintah menginginkan agar proses sertifikasi tanah yang dilakukan masyarakat lebih mudah. Tujuannya, segala aset negara atau tanah di Indonesia tidak jatuh kepada orang asing.
“Pokoknya, jangan dipersulit,” tegasnya.
Ketika ditanya pelayanan di BPN Kota Surabaya, Fery menilai bahwa pelayanan yang diberikan BPN Kota Surabaya cukup bagus. Salah satu indikasinya adalah tersedianya petugas yang melayani masyarakat di instansi tersebut.
SURABAYA – Saat melakukan sidak di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi