Menteri Keuangan Sebut RUU HPP Berpihak Pada Rakyat Kecil

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berpihak kepada masyarakat kecil dan menengah.
"Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin.
Menurut dia, RUU HPP memberikan ruang agar ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu juga menyebut, RUU HPP mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien.
"Menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak," kata dia.
Sri Mulyani mengakui Indonesia melakukan banyak perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya COVID-19.
Sri Mulyani membeberkan RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.
"COVID-19 menyebabkan kita berubah secara nyata," ucap Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut RUU HPP akan memberikan keadilan bagi pembebanan pajak pada rakyat kecil.
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas