Menteri Keuangan Ungkap Anggaran PEN 2022, Sebegini Angkanya

Menteri Keuangan Ungkap Anggaran PEN 2022, Sebegini Angkanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pemerintah tetap menyalurkan PEN untuk membantu masyarakat di tengah pandemi pada 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji pemerintah tetap membantu masyarakat dan dunia usaha agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Dia menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 414 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022.

“Untuk 2022 kami tetap melakukan PC-PEN sebesar Rp 414 triliun yang terdiri dari area kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi,” katanya dalam Kongres AAIPI Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (23/11).

Sri Mulyani menyebutkan fokus dari program PEN tahun depan meliputi bidang kesehatan dengan anggaran Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.

Kemudian untuk anggaran bidang kesehatan Rp 117,9 triliun dan perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun masih akan disesuaikan seiring perkembangan penanganan Covid-19.

"Anggaran penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp 141,4 triliun merupakan tagging atas program eksisting pada Kementerian/Lembaga (K/L), TKDD dan pembiayaan yang angkanya masih bersifat sementara dan dalam proses koordinasi," ujarnya.

Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Market itu memerinci, anggaran bidang kesehatan akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien Covid-19 dengan cost sharing bersama BPJS, serta insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah.

"Juga digunakan untuk vaksinasi yakni pengadaan vaksin baik dari pemerintah maupun mandiri, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah serta antisipasi kesehatan lainnya," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pemerintah tetap menyalurkan PEN untuk membantu masyarakat di tengah pandemi pada 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News