Menteri LHK: Hutan Untuk Rakyat, Tidak Hanya Korporasi

Menteri LHK: Hutan Untuk Rakyat, Tidak Hanya Korporasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Foto Humas for JPNN.com

''Posisi pemerintah sangat jelas yaitu sebagai simpul negosiasi segala kepentingan. Oleh karena itu pemerintah akan berada pada posisi sesuai sasaran pembangunan nasional,'' jelasnya.

Menteri Siti kembali menegaskan, bahwa Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap industri pengolahan kayu,  dan industri kehutanan secara menyeluruh. Namun harus dapat betul-betul diletakkan dalam kerangka pembangunan nasional secara utuh, tidak dapat lagi berdiri sendiri tanpa keterkaitan.

Perkembangan demokratisasi kata Menteri Siti, menuntut kita pada upaya-upaya pembangunan termasuk pembangunan industri pengolahan kayu dan industri kehutanan secara menyeluruh  dan pendekatan yang holistik  dengan satu konsep pada pemerintah yang  sekarang yaitu konsep keadilan.

Maknanya bahwa kemajuan industri dalam hal ini industri pengolahan kayu harus sekaligus menunjukkan dan nyata-nyata membawa dan mengangkat kemajuan masyarakat.

Kemajuan dalam arti tidak hanya pendapatan tetapi juga menjadikan usaha kecil masyarakat atau menengah sebagai skala industri yang sistematis dan memiliki technical know how serta mengarah dan menuju dan sampai pada ciri manajemen sistematis dan modern.
 
Dalam 10 tahun terakhir komposisi pemanfaatan hutan antara usaha besar dan kecil di Indonesia tidak berubah. Komposisinya adalah 97 persen untuk usaha besar dan 3 persen untuk usaha kecil. Ditambah lagi dengan terjadinya degradasi dan konversi hutan negara.

Skema perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu dari hutan alam (IUPHHK-HA), hutan tanaman (IUPHHK-HT), dan tambang melalui izin pinjam pakai kawasan hutan (IUPPKH), secara de facto telah mewujudkan konversi hutan alam secara sistematis.

Peran IUPHHK-HA dalam menghasilkan kayu bulat selama 10 tahun terakhir telah digantikan oleh IUPHHK-HT. Dalam waktu yang sama juga terjadi peningkatan usaha tambang (IUPPKH).

Data APHI 2013 menunjukkan sejumlah 179 perusahaan IUPHHK-HA dan 139 perusahaan IUPHHK-HT mengalami penurunan dahsyat. Apabila ini benar terjadi akan terdapat 39 juta ha hutan produksi menjadi open access.

PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus melakukan pemantapan grand strategy industri pengolahan kayu dari hulu hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News