Menteri Marwan Ogah Dipaksa soal Pengangkatan Pendamping Desa
Eks Fasilitator PNPM Mandiri Harus Ikut Seleksi
Minggu, 10 April 2016 – 18:44 WIB
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada perbedaan besar antara fasilitator eks PNPM Mandiri Perdesaan dengan program pendamping desa. Menurut dia, fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan berfungsi sebagai pengendali proyek.
Hal itu berbeda dengan pendamping desa hanya bertugas untuk mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat. Karenanya Marwan menegaskan, pihaknya tak mau dipaksa oleh eks fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan.
"Masa kita harus mengulangi kesalahan yang sama? Nah mereka (eks PNPM, red) ini ngotot minta diperpanjang selama lima tahun tanpa ada seleksi. Ini memaksa namanya," tegasnya.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso
- Presiden Jokowi & Ibu Negara Salat Id di Simpang Lima Semarang, Ketua KPU Hasyim Asyari jadi Khatib
- Sapi Jokowi Dipotong di RPH Cirangrang Bandung Besok Pagi
- Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan
- Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas