Menteri Nasir: Asman Setuju Profesor Diaspora Diangkat PNS

Menteri Nasir: Asman Setuju Profesor Diaspora Diangkat PNS
Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Humas Kemensristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan keinginannya merekrut para diaspora menjadi PNS. Ini agar para diaspora bisa kembali ke Indonesia dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa.

"Saya sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur agar profesor diaspora ditarik ke Indonesia dan di-PNS-kan," ujar Menteri Nasir saat membuka Simposium Cendikia Kelas Dunia di Jakarta, Senin (13/8).

Nantinya para profesor dispora ini, lanjut Nasir, langsung mendapat jabatan fungsional dengan golongan kepangkatan IVC. Ini karena pengalaman di luar negerinya cukup lama dan tidak bisa diabaikan.

"Saya minta para diaspora yang ingin mengurus jabatan fungsionalnya jangan dipersulit. Pengalaman mereka di luar negeri harus dihitung, jangan dibuat nol," tegas Menteri Nasir.

Wacana perekrutan diaspora menjadi PNS menurut Nasir sudah disetujui MenPAN-RB. Namun, masih akan dikaji lagi tentang landasan hukumnya seperti apa. Apalagi rerata diaspora usianya sudah di atas 35 tahun. Sementara dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pembatasan usia.

"Saya maunya diaspora yang diangkat PNS semisal 2018, jangan dihitung nol tahun. Pengalaman mereka di luar negeri harus dihitung. Ini agar saat perhitungan tunjangan pensiun ikut diperhitungkan," tuturnya.

Dia menambahkan, para diaspora ini harus mendapatkan formasi PNS khusus. Sebab, mereka adalah orang-orang hebat yang berkiprah di luar negeri. Untuk menarik mereka kembali ke Indonesia, harus ada tawaran yang menjanjikan. Kalau tidak, para diaspora ini akan enggan kembali ke Indonesia. (esy/jpnn)


Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, Menpanrb Asman Abnur sedang mengkaji payung hukum pengangkatan profesor diaspora menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News