Menteri Nasir: Dosen PNS Dilarang Demo!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Mohamad Nasir memberikan peringatan keras kepada seluruh dosen terutama yang berstatus PNS.
Mereka dilarang memberikan dukungan kepada mahasiswa untuk demo. Apalagi ikut serta dalam aksi demo mahasiswa.
"Apa-apaan itu dosen PNS demo. Ada larangan dosen PNS demo kok," ujar Menteri Nasir usai pelantikan sejumlah rektor dan pejabat di lingkungan Kemenristekdikti, Kamis (26/9).
Dia mengungkapkan, akan mendata dosen PNS yang ikut aksi demonstrasi. Bagi yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS
"Akan kami lihat sejauh mana keterlibatan para dosen PNS. Yang pasti, ketika dosen dan mahasiswa demo, itu jadi tanggung jawab rektor," tegasnya.
Dia menyadari aksi demonstrasi merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi. Namun, sangat tidak elok bila dilakukan oleh para cerdik cendekia.
"Kalau kalangan terpelajar sudah demo, apa jadinya masyarakat awam. Jangan berikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat," ucapnya. (esy/jpnn)
Kemenristekdikti akan mendata dosen PNS yang ikut aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Mahasiswa Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
- Mahasiswa Jatim Demo Serentak, Tolak Putusan MK yang Bisa Muluskan Dinasti Politik
- Polisi Membebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Saat Demo Jokowi Pengkhianat Reformasi