Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 – 06:00 WIB
“Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.
Karena itu, lanjut dia, siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek. (antara/jpnn)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati membantah dugaan peningkatan kasus perundungan di pesantren.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Bisnis Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Bulan Ramadan, CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Pesantren di Indonesia
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke Masa
- TOA Berbagi Perbaiki Sistem Tata Suara di 3 Masjid dan Pesantren
- Luncurkan Program Sedekah Kuota Menjelang Ramadan, Tri Dukung Aktivitas Digital di Pesantren