Menteri Siti Nurbaya Mendapat Penghargaan di Hari Pajak Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendapat penghargaan Atas Keteladanan dan Peran Serta dalam Mendorong Kepatuhan dan Kesadaran Pajak, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Arfan, di rumah dinas Menteri LHK di Jakarta pada Rabu (15/7).
Pemberian penghargaan untuk Menteri Siti ini sekaligus dalam momentum peringatan Hari Pajak yang diperingati setiap 14 Juli.
Pesan utama peringatan Hari Pajak adalah membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan NKRI.
Terpilihnya Siti Nurbaya sebagai tokoh yang taat pajak diharapkan menjadi inspirasi keteladanan bagi masyarakat Indonesia.
“Atas nama Ditjen Pajak kami menyampaikan terima kasih, dan apresiasi ini kami berikan atas nama pribadi Dr. Siti Nurbaya atas keteladanan dan peran serta Ibu Menteri dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat," kata Arfan.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri Siti mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang didapatnya dari Kanwil DJP Jakarta Timur.
“Terima kasih atas apresiasi ini. Buat saya pajak adalah instrumen bernegara, di mana masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara dengan membayar pajak, jadi sangat penting arti kita membayar pajak,” tegas Menteri Siti Nurbaya yang berdomisili pribadi di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dan teregister sebagai wajib pajak di Kanwil DJP setempat.
BERITA TERKAIT
- Kinerja Menteri Tak Bisa Dinilai dari Hasil Survei LSI
- Solusi Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Persoalan Sampah Desa Bangun
- Menteri LHK Berikan Solusi Persoalan Sampah Desa Bangun
- Dorong Peningkatan Ekonomi, KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu
- Tingkatkan Ekonomi, KLHK Latih Masyarakat Kembangkan HHBK
- Kabiro Humas MPR Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Peserta UKW