Menteri Sodorkan Pilihan: Tinggalkan HTI atau Dipecat sebagai PNS

Ismail menjelaskan rencana Kemenristekdikti memecat dosen yang tetap menjadi anggota HTI adalah sikap paranoid.
“Apa salah mereka. Apakah mereka itu korup di kampus, plagiat, atau kejahatan lainnya,’’ jelas dia.
Ismail mengatakan pemerintah tidak perlu berlebihan menyikapi keberadaan dosen yang menjadi anggota HTI.
Dia menegaskan bahwa mendukung HTI itu terkait dengan keyakinan. Kalaupun dosen-dosen nanti secara ucapan menyatakan meninggalkan HTI, tidak ada jaminan hatinya meninggalkan paham-paham HTI.
Ismail mengatakan pemerintah sebaiknya fokus membersihkan kampus dari kelompok-kelompok yang mendukung komunisme.
Dia menyatakan paham komunisme juga bertentangan dengan Pancasila. Sehingga bagi dosen maupun mahasiswa yang mendukung komunisme juga harus dibersihkan dari kampus. (wan)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi sudah dibubarkan oleh pemerintah. Namun ideologi atau paham yang disuarakan oleh HTI, tentu masih ada
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK