Menteri Susi Diminta Lebih Serius Tingkatkan PNBP Perikanan

Menteri Susi Diminta Lebih Serius Tingkatkan PNBP Perikanan
Anggota Banggar DPR Bambang Haryo, saat ditemui di DPR, Rabu (11/9). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR Bambang Haryo Soekartono meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti lebih serius dalam meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam nonmigas di sektor perikanan.

Berdasarkan outlook perikanan tahun 2019. PNBP sektor perikanan yang ditetapkan sebesar Rp 600 miliar, tetapi per Juli 2019 baru tercapai Rp 285 miliar.

Pada RAPBN 2020 yang disepakati Banggar DPR bersama pemerintah, angkanya juga paling kecil dibanding SDA nonmigas lain, yakni hanya Rp 900,35 miliar.

Bambang mengatakan bahwa PNBP perikanan ini seharusnya bisa lebih besar karena anggaran KKP terus meningkat setiap tahunnya.

Kemudian, sejumlah kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang kerap merugikan nelayan harus diperbaiki.

"Kementerian KKP seharusnya bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak itu. Dengan cara apa? Tentunya pemberdayaan mengoptimalkan sumber daya di kementerian, dan ujung tombaknya ada di nelayan seluruh Indonesia. Itu harus digerakkan," kata Bambang ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

Namun demikian, lanjut politikus Gerindra ini, faktanya banyak keluhan dari nelayan di berbagai daerah karena kapal-kapal mereka tak bisa beroperasi akibat kendala perizinan. Itu terjadi mulai di Teluk Benoa, Pati, hingga Sunda Kelapa, sampai ke Ambon.

"Banyak sekali izin-izin yang dipersulit. Padaal Pak Jokowi sudah mengatakan perizinan yang ada di semua lini terutama yang ada di bawah bidang ekonomi ini tidak boleh lebih dari tiga jam. Tetapi ada yang berbulan-bulan dan bertahun-tahun mereka tidak mendapatkan izin dan kapal-kapal mereka menjadi rusak," ttutur legislator Dapil Jatim I ini.

Sejumlah kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang selama ini kerap merugikan nelayan harus diperbaiki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News