Menteri Yuddi Minta Fungsi BP Batam Dikembalikan Jadi Lokomotif Ekonomi Indonesia

Menteri Yuddi Minta Fungsi BP Batam Dikembalikan Jadi Lokomotif Ekonomi Indonesia
Menteri Yuddi Minta Fungsi BP Batam Dikembalikan Jadi Lokomotif Ekonomi Indonesia

jpnn.com - BATAMKOTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), DR. H. Yuddy Chrisnandi, ME, didampingi Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini, S.H., MPM, mengunjungi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Selasa (12/5). 

Tujuan dari kunjungan ini, untuk melaksanakan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja Lembaga Nonstruktural (LNS) yang saat ini mencapai sekitar 90 instansi. Badan Pengusahaan Batam termasuk dalam kelompok tersebut dan juga dalam rangka pelaksanaan program revitalisasi LNS. 

Sebelum melakukan pertemuan dengan Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja beserta jajarannya di ruang rapat lantai 8, Menteri Yuddy berkesempatan melihat-lihat foto proyek pembangunan Batam yang terpajang di lobi lantai 2, Kantor BP Batam.

Pada pertemuan ini, Yuddy mengatakan secara prestasi Otorita Batam/BP Batam sudah bagus, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, tetapi akan lebih bagus lagi apabila fungsi-fungsi BP Batam dikembalikan seperti tujuan semula, yaitu sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tentunya hal tersebut terkait dengan kewenangan.  

Sebelum adanya Otonomi Daerah di Batam, dulu BP Batam berwenang atas kegiatan pembangunan secara keseluruhan di Pulau Batam. Tetapi setelah era Otonomi Daerah,  kewenangan tersebut, menurut Yuddy, berkurang menjadi hanya tinggal 30-40 persen saja. 

"Seharusnya kewenangan BP Batam harus di atas 70 persen. Fungsi BP Batam adalah untuk mencari uang dan investor, sehingga BP Batam jangan terlalu dipangkas kewenangannya. Apabila kewenangan BP Batam kembali seperti awalnya dibentuk Otorita Batam, Menteri PAN-RB berkeyakinan pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2017 akan meningkat menjadi sekitar 12 persen," saran Yuddy.

Selain itu, sambungnya, juga diperlukan manajemen pengawasan oleh BP Batam. Dengan kewenangan sebagai pemegang HPL, BP Batam harus mampu menata lahan di Batam dan menata Kota Batam. 

"Hal ini perlu koordinasi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait lainnya, seperti kepolisian, Bea Cukai dan lainnya. Sedangkan untuk Pemerintah Kota (Pemko) Batam, memiliki kewenangan dalam hal sosial dan kemasyarakatan," terangnya.

BATAMKOTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), DR. H. Yuddy Chrisnandi, ME, didampingi Deputi Kelembagaan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News