Menuju Perusahaan Kelas Dunia, Pupuk Indonesia Terapkan Sentralisasi Fungsi Holding

Menuju Perusahaan Kelas Dunia, Pupuk Indonesia Terapkan Sentralisasi Fungsi Holding
Acara Sentralisasi Holding Pupuk Indonesia Group. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia resmi menetapkan diberlakukannya Sentralisasi Fungsi Holding di lingkungan perseroan pada Jumat (8/1).

Dalam acara yang disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury secara virtual, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menandatangani Pelaksanaan Sentralisasi Fungsi Holding tersebut.

Pahala mengatakan sesuai Masterplan dan RJPP 2020-2024 sejak November 2020 PIHC telah memulai upaya transformasi dimana fungsi Holding pupuk sebagai activist holding untuk pelaksanaan sentralisasi beberapa fungsi-fungsi diantaranya IT, SDM, Supply Chain, R&D, Finance, serta Sales & Marketing.

Sentralisasi ini diharapkan bisa mendorong Pupuk Indonesia sebagai perusahaan nasional kelas dunia untuk solusi pertanian dan nutrisi tanaman.

“Peran sentralisasi Holding menjadi semakin penting. Di mana beberapa peran akan bisa mendorong adanya transformasi perusahaan dalam rangka restrukturisasi subsidi industri pupuk melalui beberapa upaya-upaya efisiensi operasional,” kata Pahala.

Kementerian BUMN berharap adanya activist holding role ini bisa didukung oleh seluruh anak perusahaan di lingkungan PI.

Selain itu, Kementerian BUMN mendukung berbagai upaya yang dilakukan PIHC dan beberapa inisiatif corporate action lainnya seperti implementasi agro solution.

Dan beberapa proyek pembangunan fasilitas produksi yang termasuk proyek strategis di antaranya pabrik amoniak dan urea Pusri-3B, pengembangan pabrik di Bintuni, dan juga pabrik Katalis Merah Putih.

Sentralisasi ini diharapkan bisa mendorong Pupuk Indonesia sebagai perusahaan nasional kelas dunia untuk solusi pertanian dan nutrisi tanaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News