Menurut Bang Edi, Ada Pihak yang Menebar Opini Kasus 6 Laskar FPI

Menurut Bang Edi, Ada Pihak yang Menebar Opini Kasus 6 Laskar FPI
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Menkopolhukam juga telah minta tokoh nasional seperti Amien Rais dan lainnya agar menyerahkan bukti jika menemukan adanya unsur pelanggaran HAM berat, kata Edi.

"Polri sendiri sudah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya di lapangan sebagai terlapor. Kasus ini terus berjalan dan sudah dilakukan gelar perkara dengan kejaksaan," kata Edi menegaskan.

Sebelumnya, 7 Desember 2020, enam anggota Laskar FPI tewas terkena tembakan polisi di jalan tol Jakarta Cikampek, Jawa Barat. Empat orang di antaranya tewas di dalam mobil polisi.

Kasus ini hingga kini belum terungkap di pengadilan karena masih dalam penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai, ada pihak yang berupaya memaksakan agar kasus 6 laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News