Menurut Pengacara, Komjen BG Bukan Aparat Penegak Hukum
Senin, 02 Februari 2015 – 17:18 WIB

Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: dok.JPNN
Lebih lanjut Eggi mengaku berharap masyarakat dapat memahami pembelaan-pembelaan yang disampaikan pihaknya. Dia pun menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dalam masalah ini.
"Kami berpendapat KPK tidak proporsional dalam masalah Ini. Semoga masyarakat tercerahkan bahwa asumsi saat ini KPK yang benar itu salah. Opini bahwa BG adalah koruptor ini sangat merugikan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana menilai KPK tidak memiliki wewenang untuk mengusut dugaan korupsi kliennya. Pasalnya, perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya