Menurut Titi dan Nur, Honorer K2 Bakal Makin Sengsara
"Sudah sekolah diliburkan, gaji dari dana BOS juga dibatalkan. Ini kebijakan yang tidak rasional. Pendidik dan tenaga kependudukan juga perlu diperhatikan," cetusnya.
Nur juga pesimistis pembelian pulsa internet akan direalisasikan sekolah. "Saya saja masih beli sendiri paketan dan bayar sendiri WiFi di rumah," tandas Nur.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim merevisi petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler diatur melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.
Dalam Permendikbud baru ini, syarat guru honorer penerima dana BOS lebih dipermudah.
Ini setelah Mendikbud mencabut persyaratan wajib NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan).
Kebijakan ini mendapat respons positif dari Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim.
"Alhamdulillah akhirnya Mendikbud merevisi Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler," ujar Ramli. (esy/jpnn)
Porsi Dana BOS untuk gaji guru honorer dipangkas, Titi Purwaningsih dan Nur Baitih yakin honorer K2 makin sengsara.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis