Menyesal Terjerat Narkoba, Putra Pedangdut Rita Sugiarto Minta Maaf Kepada Ibunda

Menyesal Terjerat Narkoba, Putra Pedangdut Rita Sugiarto Minta Maaf Kepada Ibunda
Putra pendangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, menyampaikan permohonan maafnya kepada sang Ibunda karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Putra pendangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, menyampaikan permohonan maafnya kepada sang bunda karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dia ungkapkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).

"Saya minta maaf kepada orang tua, keluarga saya, dan masyarakat semua," ujar Raffi Zimah.

Laki-laki 27 tahun itu juga menyesal karena terjerat obat-obatan terlarang dan tersandung masalah hukum seperti ini.

"Saya menyesal dan Insyaallah tidak akan mengulangi lagi," kata Raffi Zimah.

Putra pelantun Tulang Rusuk itu ditangkap di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5) pukul 16.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram, alat hisap bong, korek api, dan handphone.

Selain Raffi Zimah, polisi turut menangkap dua pengedar terkait kasus tersebut berinisial RW dan AK.

RW ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan AK di daerah Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang.

Akibat perbuatannya, Raffi Zimah disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara.

RW dan AK disangkakan dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.(mcr7/jpnn)


Putra pendangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, menyampaikan permohonan maafnya kepada sang Ibunda karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News