Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki

Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki
Ilustrasi ladang ganja di hutan Lamteuba, Aceh Besar. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Mirwazi mengatakan keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

"Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanam tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang," kata dia.

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

"Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan pelaku kembali ke ladang saat panen," tambah Mirwazi. (antara/jpnn)


Merangsek ke hutan dengan berjalan kaki selama enam jam, tim gabungan BNN, polisi, dan TNI kemudian mencambuki dan membakari


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News