Merasa Dirugikan Pemberitaan soal OTT, PDIP Utus Tim Hukum Temui Dewan Pers

jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). Kedatangan tim hukum pimpinan I Wayan Sudirta itu untuk berkonsultasi terkait pemberitaan tentang kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang menyudutkan partai banteng moncong putih itu itu.
"Mau audiensilah," kata Sudirta saat tiba di Gedung Dewan Pers.
Pada kesempatan sama Koordinator Tim Lawyer PDIP Teguh Samudra menyatakan, kehadirannya bukan untuk mengadukan sejumlah media massa yang telah mebuat pemberitaan miring tentang partai berlambang kepala banteng itu. Sebab, kedatangannya untuk berkonsultasi.
"Bukan masalah media diapa-apakan. Kami mau konsultasi saja terkait bagaimana mendudukkan media supaya menjadi pihak agar demokrasi bekerja dengan baik," ujar Teguh.
Teguh pun enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait dengan audiensinya dengan para Dewan Pers. "Nanti kami lihat setelah menghadap, ya," jelas Teguh.(tan/jpnn)
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk berkonsultasi soal pemberitaan tentang OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tim Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sambangi Dewan Pers, Bahas Soal Hal Ini
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia