MERINDING! Korban Bau Kencur, 3 dari 8 Pelaku Masih SD

MERINDING! Korban Bau Kencur, 3 dari 8 Pelaku Masih SD
Sejumlah pelaku pencabulan siswa SMP dihiadirkan saat gelar perkara untuk dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya kemarin (12/5). Dari Delapan pelaku lima merupakan siswa SMP dan tiga masih duduk dibangku SD. Foto: Ahmad Khusaini /Jawapos

jpnn.com - SURABAYA –  Makin banyak kasus perkosaan terhadap anak dikupas, makin banyak air mata yang terkuras. Kasus yang terungkap di Surabaya kemarin (12/5) semoga menjadi kupasan kulit bawang terakhir. Sebab, fakta tentang pelaku dan korban begitu memilukan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri mengungkapkan, kasus pemerkosaan yang diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya itu melibatkan delapan pelaku. 

Yang membuat shock, seluruh pelaku pencabulan tersebut masih belia. ’’Tiga masih duduk di bangku SD dan lima lainnya duduk di bangku SMP,’’ ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya kemarin. 

Pelaku paling muda berumur 9 tahun yang baru kelas III SD, sedangkan yang tertua berusia 14 tahun (kelas III SMP). Delapan pelaku pencabulan tersebut adalah MI, 9; MY, 12; JS, 14; AD, 14; BS, 12; LR, 14; As, 14; dan HM, 14. ’’Mereka tinggal di satu lingkungan yang sama, yakni daerah Kalibokor Kencana, Surabaya,’’ jelas Iman.

Kepiluan terus berlanjut. Korban pencabulan delapan bocah bau kencur itu ternyata juga masih sangat muda. Bunga (nama samaran) baru menginjak umur 13 tahun dan duduk di kelas I SMP.

Kasus pencabulan dengan pelaku dan korban di bawah umur itu tercium polisi sejak Minggu (8/5). Awalnya, Unit PPA Polrestabes Surabaya memperoleh laporan tentang tindakan asusila yang dilakukan anak-anak.

Sumber internal Jawa Pos di kepolisian menyebutkan, polisi sudah menyiapkan penangkapan pada Senin (9/5). Namun, lantaran ada tiga pelaku yang masih mengikuti ujian nasional (unas), rencana itu ditunda hingga kemarin. ’’Selama empat hari kami terus pantau mereka,’’ ungkapnya. 

Nah, setelah tiga pelaku yang duduk di kelas III SMP tersebut selesai menjalani unas, polisi mengamankannya satu per satu dan membawanya ke Mapolrestabes Surabaya kemarin. (rid/did/c5/c9/kim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News