Merpati Di-Deadline 21 Hari

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan tengat waktu selama tiga minggu pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan yang selama ini dilalui. Sebab saat ini Merpati telah meniadakan penerbangan lantaran kesulitan keuangan.
Kalau lebih dari tiga minggu rute itu tak digunakan Merpati, maka kemenhub tak segan akan memberikan rute tersebut pada maskapai lain yang sudah siap.
Lalu apa komentar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan? Mantan Dirut PLN ini berharap Merpati bisa beroperasi kembali sebelum batas waktu yang diberikan Kemenhub.
"Kalau bisa sebelum batas waktu itu (Merpati-red) bisa terbang lagi. Batasnya masih 21 hari lagi kan paling lama. Ya paling lama akhir Maret terbangnya," tutur Dahlan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/2) malam.
Untuk masalah gaji, pria asal Magetan itu menyerahkan pada direksi Merpati. "Itu sudah urusan direksi," tukas menteri yang ogah pakai pengawalan ini. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan tengat waktu selama tiga minggu pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital