Merujuk Hasil Pertemuan 8 Februari: Honorer K2 Menolak Daftar PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) Kabupaten Purwakarta menolak ikut mendaftar calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Penolakan itu disampaikan Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Purwakarta Darman.
"Merujuk dari hasil pertemuan yang dilaksanakan 8 Februari 2019 dengan Pemda, BKD, dan provinsi bahwa Kabupaten Purwakarta menolak diadakannya PPPK," kata Darman dalam suratnya yang diterima JPNN, Sabtu (9/2).
Dengan menimbang semua kebijakan dan solidaritas untuk semua instansi, maka seluruh honorer K2 menolak mendaftar PPPK.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Silakan Buka SSCASN BKN, Begini Tahapannya
Ditegaskan, keinginan honorer K2 Kabupaten Purwakarta menjadi PNS, bukan PPPK. Apalagi yang diakomodir hanya tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh.
Hal ini kata Darman, melukai seluruh honorer K2 yang sudah sama-sama berjuang. Demi menjaga kesolidan, seluruh honorer K2 menolak mendaftar PPPK yang dimulai hari ini (10/2).
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Desak Pendaftaran PPPK Ditunda
Honorer K2 Kabupaten Purwakarta menolak ikut mendaftar calon PPPK yang dimulai hari ini.
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional