Meski Dilarang, Honorer Tetap Diangkat
Rabu, 08 Agustus 2012 – 11:05 WIB

Meski Dilarang, Honorer Tetap Diangkat
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi mengaku, dirinya tidak mengetahui banyak. Akan tetapi, jelas Irianus, tenaga honorer sebanyak tiga orang yang ada di lembaga DPRD Kota Kupang SK pengangkatannya diterbitkan oleh Sekwan serta menjadi temuan BPK sudah ditindaklanjuti.
"Sesuai fakta, memang ketiga tenaga honorer itu benar-benar bekerja di Setwan. Kesalahan besar mengenai perekturan tenaga honorer itu terletak pada Setwan DPRD Kota Kupang," tegasnya sembari mengaku, Wali Kota Kupang sudah mengeluarkan SK untuk tenaga honorer itu. (mg10/ays)
KUPANG, - Proses pengangkatan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara diam-diam dilakukan beberapa kepala dinas, lurah hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen