Mesti Tegas, PSI Minta Anies Masukkan ACT dalam Daftar Hitam jika…
Rabu, 06 Juli 2022 – 10:50 WIB
Ahyudin bersama istri dan anaknya disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.
Aliran dana oleh anak perusahaan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bila ACT memang terbukti menyelewengkan dana donasi yang sangat besar, Pemprov DKI didesak untuk memasukkannya ke dalam daftar hitam
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Simak, Komentar Jokowi Soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Kaesang Effect: Proporsi PSI Tertinggi dalam Memenangkan Prabowo-Gibran
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu