Mestinya Pemerintah Memediasi PLN-Gubernur

Mestinya Pemerintah Memediasi PLN-Gubernur
Mestinya Pemerintah Memediasi PLN-Gubernur
Terkait dengan telah disepakatinya pinjaman ke Jepang oleh pemerintah, dalam ini PT PLN sebesar USD 250 juta, Sutan mengatakan, masalah itu sebenarnya bisa dinegosiasi ulang agar perusahaan daerah bisa ikut dilibatkan. Mengenai sikap resmi Komisi VII sendiri, lanjut Sutan, lebih mendukung PLN untuk mengelola Asahan III karena merupakan pihak yang paling berwenang. "PLN yang lebih berwenang, dan ini didukung Komisi VII," tegas politisi dari Partai Demokrat asal Sumut itu.

Dahlan yang pernah menyatakan akan menggugat Gubernur Sumut Syamsul Arifin lantaran hingga kini belum mengeluarkan izin lokasi pembangunan PLTA Asahan III, menyatakan siap bicara dengan Syamsul. "Pak Gubernur itu kan orangnya senang dengan penyelesaian informal, tak senang dengan konfrontasi. Saya juga begitu. Saya ini selama hidup tak pernah berperkara, selalu menjaga agar jangan ada yang menang, ada yang kalah," ujar Dahlan kepada koran ini di ruang kerjanya, Kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). (sam/jpnn)

JAKARTA - Persoalan belum dikeluarkannya izin lokasi pembangunan proyek PLTA Asahan III oleh Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang memicu Dirut PT PLN


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News