Mesum di Panti Pijat, Dicomot

Mesum di Panti Pijat, Dicomot
Mesum di Panti Pijat, Dicomot
Sedangkan satu pasangan mesum yang lain adalah Rio Antoni Nugraha (25), tinggal di Jl Yos Sudarso Desa Majapahit Kota Lubuk Linggau dan pasangannya Kristi Monalilsa (20) yang tinggal di Palem Raya Kecamatan Indralaya Utara Kabpaten Ogan Ilir. Kedunya merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Aris Saputra mengatakan razia dilakukan di beberapa lokasi yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi perbuatan asusila. “Kita juga mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas itu. Setelah kita razia, ternyata betul sehingga mereka yang terjaring razia akan kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Tiga pasangan asusila yang terjaring, terang Aris, telah melanggar Perda No 2/2004. “Nah, terhadap kafe dan panti pijat yang ada, nanti kita akan tinjau ulang izinnya ke Dinas Sosial. Pada intinya, kita ingin menciptakan rasa aman,nyaman dan kondusif di Palembang,” tegasnya. Terhadap miras yag ditemukan, pihaknya akan mengajukan siding yustisi.

Razia seperti itu, tambah Aris, ke depan akan rutin dilakukan secara continue. “Kita akan sisir tempat-tempat lainnya, seperti di Seberang Ulu dan lainnya. Kita lakukan secara merata dan terus meneruskan karena apa yang kita lakukan didasarkan oleh perda,” pungkasnya. (cj7)


PALEMBANG – Sebanyak 28 orang terjaring pada razia yang digelar tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Palembang, Kodim, dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News