Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab Dinilai Melanggar HAM
“Apa lagi peristiwa pemaksaan pemakaian Jilbab ini sudah menyangkut kohesivitas kebinekaan masyarakat Minang di Padang dan di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Petrus, Mendikbud Nadien Makarim, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan lain-lain harus memberi perhatian khsusus terhadap Sumatera Barat dalam soal ini, khususnya seluruh Pimpinan Forkopimda di Padang, jangan hanya jadi penonton.
“Kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik nonmuslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi administratif,” katanya.
Pertanyaannya, menurut Petrus, mengapa peristiwa ini berlangsung sejak lama tetapi dibiarkan oleh aparat Forkopimda se-Sumatera Barat, padahal peristiwa ini harus dilihat sebagai faktor penyebab intoleransi, radikalisme dan lain-lainnya berkembang biak secara sistimatis dan terstruktur di kalangan ASN dan Aparat Penegak Hukum. Hal ini terjadi di sejumlah daerah karena merosotnya ketaatan terhadap nilai dasar ASN dan NKRI sehingga diperlukan perhatian serius Pemerintah Pusat.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik nonmuslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi administratif.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK