Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab Dinilai Melanggar HAM

Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab Dinilai Melanggar HAM
Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus. Dok. JPNN.com

“Apa lagi peristiwa pemaksaan pemakaian Jilbab ini sudah menyangkut kohesivitas kebinekaan masyarakat Minang di Padang dan di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Petrus, Mendikbud Nadien Makarim, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan lain-lain  harus memberi perhatian khsusus terhadap Sumatera Barat dalam soal ini, khususnya seluruh Pimpinan Forkopimda di Padang, jangan hanya jadi penonton.

“Kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik nonmuslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi administratif,” katanya.

Pertanyaannya, menurut Petrus, mengapa peristiwa ini berlangsung sejak lama tetapi dibiarkan oleh aparat Forkopimda se-Sumatera Barat, padahal peristiwa ini harus dilihat sebagai faktor penyebab intoleransi, radikalisme dan lain-lainnya berkembang biak secara sistimatis dan terstruktur di kalangan ASN dan Aparat Penegak Hukum. Hal ini terjadi di sejumlah daerah karena merosotnya ketaatan terhadap nilai dasar ASN dan NKRI sehingga diperlukan perhatian serius  Pemerintah Pusat.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik nonmuslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi administratif.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News