Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab Dinilai Melanggar HAM

“Apa lagi peristiwa pemaksaan pemakaian Jilbab ini sudah menyangkut kohesivitas kebinekaan masyarakat Minang di Padang dan di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Petrus, Mendikbud Nadien Makarim, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan lain-lain harus memberi perhatian khsusus terhadap Sumatera Barat dalam soal ini, khususnya seluruh Pimpinan Forkopimda di Padang, jangan hanya jadi penonton.
“Kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik nonmuslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi administratif,” katanya.
Pertanyaannya, menurut Petrus, mengapa peristiwa ini berlangsung sejak lama tetapi dibiarkan oleh aparat Forkopimda se-Sumatera Barat, padahal peristiwa ini harus dilihat sebagai faktor penyebab intoleransi, radikalisme dan lain-lainnya berkembang biak secara sistimatis dan terstruktur di kalangan ASN dan Aparat Penegak Hukum. Hal ini terjadi di sejumlah daerah karena merosotnya ketaatan terhadap nilai dasar ASN dan NKRI sehingga diperlukan perhatian serius Pemerintah Pusat.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik nonmuslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi administratif.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh