Miliki 17 Inek, 2 Pemuda Dibekuk

Miliki 17 Inek, 2 Pemuda Dibekuk
Miliki 17 Inek, 2 Pemuda Dibekuk
Rencananya, malam itu, kedua tersangka akan happy di tempat hiburan bersama teman-teman wanitanya enam orang yang sudah menunggu. “Tapi, kita tangkap dulu, berdasarkan informasi yang didapat anggota PMS,” tegas Kapolsek.

Untuk sementara, pihaknya belum bisa menyebutkan kedua tersangka apakah pengedar atau bukan. Namun, kedua tersangka akan diancam Pasal 114 dan 112 KUHP tentang narkotika.(can)

JAMBI - Sebanyak 17 butir pil ekstasi alias inek, disita jajaran Polsekta Pasar dari Jamaluddin (26) dan Wawan (22), keduanya warga Kecamatan Danau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News