Minggu Depan, Permasalahan Aceh Dibahas Khusus
Sabtu, 08 November 2014 – 08:11 WIB
Selain membahas tiga aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006, dalam pertemuan nanti menurut Tjahjo juga akan membahas qanun-qanun Aceh yang selama ini masih menimbulkan kontroversi. Baik itu terkait qanun bendera, qanun gelar, tokoh dan pejabat dan sejumlah qanun lainnya.
“Soal qanun, ada 85 qanun yang hal-hal mana belum selesai. Termasuk qanun gelar, tokoh pejabat, mengenai bendera. Di sini juga jug banyak menerima masukan, kita menampung. Mudah-mudahan minggu depan diselesaikan,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah pusat direncanakan akan kembali menggelar pertemuan dengan pemerintahan di Aceh, guna membahas tiga aturan turunan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya