Minggu Depan, Permasalahan Aceh Dibahas Khusus

Minggu Depan, Permasalahan Aceh Dibahas Khusus
Minggu Depan, Permasalahan Aceh Dibahas Khusus

Selain membahas tiga aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006, dalam pertemuan nanti menurut Tjahjo juga akan membahas qanun-qanun Aceh yang selama ini masih menimbulkan kontroversi. Baik itu terkait qanun bendera, qanun gelar, tokoh dan pejabat dan sejumlah qanun lainnya.

“Soal qanun, ada 85 qanun yang hal-hal mana belum selesai. Termasuk qanun gelar, tokoh pejabat, mengenai bendera. Di sini juga jug banyak menerima masukan, kita menampung. Mudah-mudahan minggu depan diselesaikan,” katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA – Pemerintah pusat direncanakan akan kembali menggelar pertemuan dengan pemerintahan di Aceh, guna membahas tiga aturan turunan Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News