Minta Bima Arya Jujur, Novel Bamukmin Ingatkan soal Sumpah dalam Sidang Habib Rizieq

Minta Bima Arya Jujur, Novel Bamukmin Ingatkan soal Sumpah dalam Sidang Habib Rizieq
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bersaksi pada sidang kasus tes usap (swab test) Habib Rizieq di RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Bogor.

Awalnya, Majelis Hakim Khadwanto meminta Bima menjelaskan kronologi yang diketahuinya soal kasus yang menimpa Rizieq tersebut.

Bima menjelaskan pada Kamis 26 November 2020, dia mendapatkan informasi terkait keberadaan Rizieq yang sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.

Dia juga mengaku langsung menggelar rapat dengan Kadinkes Bogor hingga Forkopimda setempat.

"Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan Covid-19 di kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," kata Bima dalam persidangan.

Hakim mempertegas soal asal informasi yang diterima oleh Bima dapatkan terkait keberadaan Rizieq jalani perawatan di RS UMMI.

"Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," lanjutnya. (cr3/jpnn

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Bogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News