Minta Cerai, Istri Malah Ditusuk

Minta Cerai, Istri Malah Ditusuk
Pelaku penusukan istri. Foto: JPG/Pojokpitu

Korban akhirnya minta bercerai. Korban yang mengelak serangan pelaku, akhirnya terkena tusukan di tangan dan kaki hingga berulang kali.

"Korban sempat melawan sampai akhirnya tersungkur dan dilarikan ke Puskesmas Wagir," imbuh Sutiyo.

Warga yang mendengar kegaduhan rumah tangga ini langsung beramai-ramai mengamankan pelaku dan diantar ke Polsek Pakisaji.

Atas perbuatannya, Suwandi diganjar dengan pasal 44 ayat 1 dan 2, undang-undang 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Ancaman hukumannya hingga 10 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)


Suami digugat cerai istri karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup dan berlaku kasar pada keluarga.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News