Minta Dana Triliunan, KPU Harus Tolak Dana Asing

Minta Dana Triliunan, KPU Harus Tolak Dana Asing
Minta Dana Triliunan, KPU Harus Tolak Dana Asing
JAKARTA - Permintaan dana Penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 16,2 triliun memang terasa mencengangkan. Dana tersebut jauh lebih banyak dari dana pemilu 2009 yang hanya menghabiskan sekitar Rp7 triliun.

Aktivis Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, menyatakan, yang menjadi pertanyaan adalan penyebab adanya lonjakan anggaran Pemilu 2014 dibanding 2009 lalu. "Dengan dana sebesar itu, apakah pemilu akan jauh lebih baik? Dan tak kalah penting, apakah dengan sendirinya menghilangkan kebiasaan KPU untuk selalu menerima dana asing?" kata Ray di Jakarta, Selasa (29/5).

Menurutnya, KPU memang harus transparan tentang anggaran penyelenggaraan Pemilu. "Komponen mana yang berat dan akibatnya mahal. Apakah komponen itu bersifat wajib atau hanya penunjang, dan sebagainya," katanya.

Ditambahkannya, keterbukaan itu juga penting untuk mengukur efektifitas dana dengan kualitas penyelengaraan Pemilu. "Khususnya yang terkait dengan pendataan dan penetapan daftar pemilih, sosialisasi, pemungutan dan penetapan hasil pemilu serta penanganan kasus-kasus pemilu, khususnya yang terkait dengan pidana pemilu," ujarnya.

JAKARTA - Permintaan dana Penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 16,2 triliun memang terasa mencengangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News