Minum Kopi Sambil Dipijat Plus-Plus, Ada Si Mbak Berbaju Hijau

Minum Kopi Sambil Dipijat Plus-Plus, Ada Si Mbak Berbaju Hijau
Aparat gabungan mendata belasan perempuan di tempat hiburan dan panti pijat yang dibubarkan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (26/9/2020). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Jika dalam proses pemeriksaan pihaknya menemukan pelanggaran, maka Budi akan memberikan surat peringatan pertama (SP1).

"Kami berikan SP1 dan tujuh hari ke depan, kalau ditemukan pelanggaran lagi kami berikan SP2 hingga akhirnya SP3," jelas Budi.

Jika sudah sampai SP3, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kota untuk melakukan penyegelan. (antara/jpnn)

Kedai kopi ini diduga menyediakan jasa perempuan esek-esek. Ada belasan perempuan di tempat hiburan dan panti pijat prostitusi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News