Miranda Akui jadi Inisiator Pertemuan Bimasena

Miranda Akui jadi Inisiator Pertemuan Bimasena
Miranda S Gultom saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), Miranda S Gultom, duduk di kursi saksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4). Pada persidangan itu, Miranda mengaku memang kenal dengan Nunun.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu, Miranda menuturkan bahwa awalnya dirinya hanya kenal Nunun dari pemberitaan. Namun karena anak Miranda dan Nunun satu sekolah, maka keduanya pun semakin akrab. "Kebetulan anak saya satu sekolah dengan anak beliau (Nunun,red) di San Fransisco, jadi tambah kenal," ucap Miranda.

Lebih lanjut Miranda mengaku pernah menawari Nunun untuk duduk sebagai Sekretaris posisi di Gabungan Bridge Seluruh Indonsia (GABSI) pada 2004. "Awalnya pikir-pikir dan akhirnya ditolak karena dia (Nunun) sibuk. Dia tawarkan ke Arie Malangjudo," ucap Miranda.

Majelis pun menanyakan tentang permintaan Miranda ke Nunun agar dibantu dalam hal pemilihan DGS BI tahun 2004. "Tidak secara spesifik. Tapi juga kepada banyak orang saya minta dukungan sebagaimana yang lain agar tidak mempersoalkan masalah pribadi saya," tutur Miranda yang mengaku pernah berkunjung ke kantor Nunun setelah menjadi DGS BI.

JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), Miranda S Gultom, duduk di kursi saksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News