Miris, Gemeng Membegitukan Seorang Wanita di Tengah Jalan
Sabtu, 02 April 2022 – 00:02 WIB
setelah melakukan aksi bejatnya, Gemeng langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.
Baca Juga:
Sementara korban menangis histeris di Jembatan Merah.
SL dibantu warga sekitar melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor Kota.
Selang beberapa jam dari waktu kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pusat Grosir Bogor (PGB).
Gemeng merupakan seorang duda yang melakukan aksi bejatnya dengan sadar.
Hasrat seksualnya muncul ketika melihat korban berjalan sendiri.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 Kitab Unda-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto PAsal 281 ayat 1 KUHP.
Dhony mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada saat berada di luar rumah.
Perbuatan Gemeng sungguh keterlaluan, dia membegitukan seorang wanita di tengah jalan
BERITA TERKAIT
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- BRI Peduli BRInita Dukung Wanita Terus Berkarya
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Wanita Ini Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
- Inovasi Kepolisian Dalam Health Security dan Manajemen Krisis