Miris, Golput Kalahkan Perolehan Suara Pemenang Pilbup Rejang Lebong

Miris, Golput Kalahkan Perolehan Suara Pemenang Pilbup Rejang Lebong
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - CURUP – Jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang terdaftar sebagai pemilih namun tak menggunakan hak pilihnya alias golput terbilang tinggi. Mau tidak mau menjadi catatan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RL dan partai politik (parpol). 

Angka golput yang mencapai 64.985 jiwa atau 31,61 persen dari total 206.239 mata pilih itu melebihi perolehan suara pasangan calon (Paslon) kepala daerah RL peraih suara terbanyak. Selisihnya hampir dua kali lipat. 

Sebagaimana diketahui, paslon pemenang Pilbup RL, DR. (HC). H. A Hijazi, SH, M.Si-Iqbal Bastari, S.Pd, MM meraih 37.958 suara atau 28,37 persen dari jumlah mata pilih di RL. "Walaupun sosialisasi sudah tidak terhitung. Tetap saja angka golput tinggi,’’ kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RL, Fahamsyah, M.Pd.I. 

Dijelaskan Fahamsyah, tingginya golput dipengaruhi banyak faktor.  Diantaranya masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan paslon sehingga banyak masyarakat yang kehilangan jejak rekam calon. Tidak terkecuali sosialisasi dari KPU. Namun kemungkinan besar meningkatnya golput di RL karena sikap apatis dari masyarakat itu sendiri. 

"Golput ini tanggung jawab kita bersama. Ke depan kita harus lebih erat lagi bahu-membahu menekan angka golput ini," tutup Fahamsyah.

Sementara itu pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 9 Desember di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong (RL) akan dilaksanakan Rabu (16/12). Itu menyusul telah tibanya seluruh logistik Pilkada dari 504 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan kemarin (12/12).

"Insya Allah Rabu, kita pleno,’’ kata Ketua KPU RL, Halid Syaifullah, SH, M.Hum.(sca/ray/jpnn)

CURUP – Jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang terdaftar sebagai pemilih namun tak menggunakan hak pilihnya alias golput terbilang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News