Misbakhun: Banyaknya Produk Jasa Keuangan Tak Diimbangi dengan Literasi

Misbakhun: Banyaknya Produk Jasa Keuangan Tak Diimbangi dengan Literasi
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK sejauh ini masih belum optimal. Foto: dok Web binar arah kebijakan pengawas industri keuangan

Moderator Webinar Nasional 'Arah Kebijakan Lembaga Pengawas Industri Jasa Keuangan: Evaluasi dan Rekonstruksi' Saras Shintya Putri (Chaca) mengatakan perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi sektor keuangan yang pertumbuhannya semakin pesat menjadi tantangan besar yang harus dihadapi OJK.

Asosiasi Fintech Indonesia melaporkan hingga saat ini sudah ada lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh sekitar 355 fintech.

Google dalam laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 memproyeksikan pada 2025, kontribusi ekonomi digital pada perekonomian Indonesia mencapai USD 124 miliar dollar AS.

"Besarnya potensi ekonomi digital tersebut membawa tantangan besar yang harus dijawab OJK. Misalnya terhadap persoalan fraud terkait fintech P2P Lending, asuransi dan investasi, yang harus dapat dicegah dan diminimalisir oleh OJK," ujar puteri Bambang Soesatyo itu. (jpnn)

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK sejauh ini masih belum optimal.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News