Misbakhun Tantang Andi Arief Buktikan Tuduhan

Misbakhun Tantang Andi Arief Buktikan Tuduhan
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Dia pun menegaskan sudah jelas bahwa dirinya sama sekali tidak terkait dengan kasus Century. "Sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, saya bebas murni pada tahun 2012," tegasnya.

Menurut Misbakhun, dalam putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua keputusan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan kasasi.

"Sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan penahanannya dulu itu juga bukan karena kasus Bank Century. Misbakhun mempersilakan melihat dokumen surat perintah penahanan oleh penyidik Bareskrim Polri yang jelas tertulis bahwa penahanannya karena melawan SBY.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” katanya

Dia menegaskan bahwa dirinya adalah orang yang konsisten dalam berpolitik. Baginya, politik adalah ladang perjuangan. Termasuk meminta KPK supaya mengusut tuntas kasus Century dan tidak berhenti hanya di Budi Mulya saja.

Dia meminta dalang kasus Century harus diungkap tuntas karena semua dokumen baik itu hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya, mengarah pada dugaan keterlibatan Presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut.

“Dan saya juga yanh konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika Pak SBY sibuk mempromosikan AHY,” katanya.

Misbakhun merespons tudingan Andi Arief bahwa dirinya berada di belakang berita media asing, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim SBY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News