Misteri soal Motif Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Garut Terungkap
Setelah puas melampiaskan rasa sakit hatinya akibat cemburu, tersangka DH lantas meninggalkan korban.
Mayat wanita muda itu kemudian ditemukan warga setempat pada Jumat (5/2) pagi dengan kondisi sudah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap.
"Pelaku berhasil diketahui dua kali 24 jam berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Garut dan Resmob Polda Jabar, hasilnya mengarah ke DH ini," kata AKBP Adi.
Dia mengatakan bahwa tersangka sebelum ditangkap juga sudah terjerat kasus hukum lainnya yaitu pencurian di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.
Pelaku kemudian dibawa petugas ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum kasus pembunuhan tersebut.
Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka DH dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," jelas Adi.
Sebelumnya, korban yang berprofesi sebagai buruh pabrik berpacaran dengan pelaku. Sejumlah foto antara pelaku dan korban sempat dipublikasikan di media sosialnya.
AKBP Adi Benny Cahyono membeberkan motif DH tega menghabisi kekasihnya bernama Weni Tania itu secara sadis.
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan