Mitratel Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Mitratel Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia
Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham MTEL, pada Senin (22/11).

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bisnis menara telekomunikasi ini melangsungkan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan jumlah sebanyak 23.493.524.800 lembar saham biasa atas nama dengan nilai keseluruhan nilai Penawaran Umum Perdana Saham adalah sebesar Rp18.794.819.840.000.

Besaran Saham itu dipatok pada harga Rp 800,- per lembar saham.

Mitratel telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas, HSBC, JP Morgan, PT Mandiri Sekuritas, dan Morgan Stanley sebagai Joint Book Runners dan Joint Global Coordinators.

BRI Danareksa Sekuritas bersama Mandiri Sekuritas juga bertindak sebagai Joint Lead Managing Underwriters dan Domestic Underwriters.

Aksi korporasi pencatatan saham perdana Mitratel ini merupakan bagian dari komitmen transformasi sekaligus penataan portofolio perusahaan untuk memberikan value yang optimal bagi Mitratel, TelkomGroup dan seluruh stakeholders.

“Syukur Alhamdulillah TelkomGroup telah dapat menyelesaikan satu milestone penting transformasi perusahaan dengan terimplementasinya strategi unlocking value bisnis tower perusahaan melalui IPO Mitratel. Ini akan menjadi potensi yang baik bagi Mitratel untuk menjadi pemain menara telekomunikasi independen terbesar di Asia Tenggara," ujar Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah.

Sementara itu, Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menjelaskan dana dari hasil penawaran umum perdana (IPO) akan digunakan mengembangkan kompetensi dan kapabilitasnya menjadi perusahaan unggul profesional transparan.

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham MTEL, pada Senin (22/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News