MK Kuatkan Kemenangan Tjetjep-Suranto di Cianjur
Selasa, 26 April 2011 – 20:00 WIB
Sebelum menjatuhkan putusan akhir, Mahkamah memerintahkan KPU kabupaten Cianjur untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat kecamatan yakni Cianjur, Cipanas, Mande, dan Pacet. Hasil PSU ditetapkan perolehan suara pasangan Hidayat Atori- Suherlan Djaenudin sebanyak 4.317. Pasangan Dadang Sufianto-Dadan sebanyak 56.704 suara. Pasangang Hidayat Makbul-Sumitra sebanyak 3.377 suara.
Selanjutnya, pasangan Ade Barkah Surahman-Kusnadi Sundjaya sebanyak 19.089 suara. Pasangan Tjetjep Muchtar Soleh-Suranto sebanyak 67.912 suara dan pasangan Maskana Sumitra-Ade Sanoesi sebanyak 3.281 suara. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasangan Tjetjep Muchtar Soleh-Suranto sebagai pemenang pemilukada kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan