MKD tak Usah Muter-muter, Kesalahan Setnov Sudah Gamblang

MKD tak Usah Muter-muter, Kesalahan Setnov Sudah Gamblang
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lembaga Survei Populi Center Nico Harjanto mengatakan, kesalahan Ketua DPR Setya Novanto sudah jelas. Dia mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar tidak memperluas substansi persidangan etik perkara Papa Minta Saham.

Kesalah Setnov adalah terlibat dalam pembicaraan bisnis PT Freeport. Yakni, dengan mempertemukan Riza Chalid dengan Maroef Sjamsoeddin. Menurut Nico, mempertemukan, mengenalkan, itu merupakan bagian dari upaya memuluskan bisnis.

’’Dan itu seharusnya tidak dilakukan oleh seorang ketua DPR,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin (5/12).

Dia menjelaskan, Maroef sempat menyampaikan bahwa dia belum tentu mau bertemu Riza apabila tidak ada Setnov. Artinya, pertemuan mereka berdua bisa terjadi karena faktor Setnov. Pertemuan itu bisa berpotensi baik secara langsung maupun tuidak langsung dalam memuluskan deal bisnis.

Niatan Setnov mempertemukan Maroef dengan Riza juga dipertanyakan. ’’Seperti yang maroef sampaikan, kalau urusannya dengan bangsa, mengapa tidak diajak komisi VII atau yang membidangi ESDM, malah mengajak pengusaha,’’ lanjutnya.

Disinggung mengenai prediksi penjelasan Setnov besok (7/9), Nico menyatakan belum bisa banyak memperkirakan. Menurut dia, Setnov pasti akan menjelaskan kronologi pertemuan versi dia. Setelah MKD mendapatkan keterangan soal pertemuan versi Maroef plus rekaman, maka Setnov diperkirakan bakal dimintai penjelasan soal pertemuan itu versi dia.

Kemudian, pascapemanggilan Setnov, MKD harus memanggil pihak lain yang banyak disebut dalam rekaman pembicaraan itu. Misalnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang namanya muncul berkali-kali dalam rekaman. ’’Riza juga harus dipanggil. Dia yang paling banyak bicara (di rekaman itu),’’ tambahnya. (byu/gun)

 


JAKARTA - Direktur Lembaga Survei Populi Center Nico Harjanto mengatakan, kesalahan Ketua DPR Setya Novanto sudah jelas. Dia mengingatkan Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News