ML Ingin di Dalam Mobil, Suami Malah Main Kasar
Akibatnya, ML terjatuh dan mengalami luka di lutut.
ML yang tak terima akhirnya melaporkan NF ke Polres Gunung Mas.
NF akhirnya meringkuk di balik jeruji penjara.
“Sang istri tidak terima perlakukan suaminya. Usai melapor, langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Gumas,” kata Kasatreskrim AKP Keris Aji Wibisono kepada awak media, Sabtu (4/3) pagi.
Dia menambahkan, mediasi sudah dilakukan. Namun, langkah itu tak berjalan mulus.
Unit PPA Polres Gumas akhirnya menetapkan NF sebagai tersangka.
“Penetapan NF sebagai tersangka, sudah melalu prosedur yang berlaku dan pihak korban juga keberatan dengan perbuatan tersangka,”sebutnya.
NF dibidik dengan Pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Biduk rumah tangga NF dan sang istri ML sedang diterpa badai hebat.
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami