Mobil Baru Wajib Konverter BBG
Produsen Minta Waktu Dua Tahun
Senin, 07 Mei 2012 – 08:23 WIB
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman M.R mengakui, pelaku usaha memang sudah diajak bicara oleh pemerintah terkait ketentuan wajib pasang konverter. "Kami katakan, butuh waktu satu hingga dua tahun untuk meluncurkan produk tersebut (mobil dengan konverter, Red)," ujarnya.
Yang bisa dilakukan dalam waktu dekat, lanjut dia, diler-diler resmi agen tunggal pemegang merek (ATPM) akan membantu pemasangan converter kit pada mobil milik konsumen. "Pemasangan harus di bengkel resmi karena ini menyangkut teknis, standar keselamatan, maupun asuransi," katanya.
Meski demikian, kata Sudirman, pelaku usaha mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan program BBG itu lebih serius daripada tahun-tahun sebelumnya. "Misalnya, soal infrastruktur. Kalau ingin sukses, SPBG harus diperbanyak. Sekarang kan jumlahnya masih sedikit dan di banyak kota masih belum ada SPBG," ucapnya.
Menteri ESDM Jero Wacik mengakui, dalam beberapa tahun terakhir, pengembangan BBG memang belum terwujud sehingga banyak orang yang menyebut kebijakan tersebut hanya omdo alias omong doang. "Kali ini, saya tidak mau omdo. Pemerintah akan siapkan sebaik mungkin," tegasnya.
JAKARTA - Upaya meredam lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan. Kali ini, pemerintah tengah menggodok regulasi yang mewajibkan
BERITA TERKAIT
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- BRI Bakal Dorong AgenBRILink jadi Marketplace
- Transaksi AgenBRILink Tembus Rp 370 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024