Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas Menteri

Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas Menteri
Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas Menteri
Hatta menyebut, masing-masing kementerian memiliki tanggung jawab sendiri. Misalnya, Kementerian Keuangan menyusun paket insentif pajak seperti pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), pengurangan bea masuk barang modal atau komponen mobnas listrik yang saat ini masih harus diimpor karena belum bisa diproduksi di Indonesia. "Tentu, kita juga akan mengembangkan industri komponen di dalam negeri, misalnya untuk baterai," sebutnya.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian akan menyiapkan regulasi untuk proses produksi mobnas listrik, Kementerian ESDM menyiapkan infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik (charge), adapun Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Riset dan Teknologi akan membantu proses riset dan sinergi dengan berbagai perguruan tinggi (PT). "Sedangkan BUMN, nanti bisa menjadi investor, swasta juga bisa," ujarnya.

Hatta menyebut, pemerintah telah menggandeng enam perguruan tinggi dan 2 lembaga yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Adapun enam PT yang digandeng adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dan Politeknik Manufaktur Bandung. "Laporan dari Mendikbud, kemajuannya sangat pesat," katanya.

Menurut Hatta, pemerintah menargetkan, paling lambat pada 2014, mobnas listrik yang saat ini masih dalam bentuk prototipe atau purwarupa, sudah bisa diproduksi secara massal. "Targetnya sampai 10 ribu unit per tahun," ujarnya. Kemarin, Hatta yang ditemani Menteri BUMN Dahlan Iskan, juga sempat mencoba mengendarai mobil listrik Ahmadi.

JAKARTA - Impian Indonesia untuk memiliki mobil nasional (mobnas) listrik tak lama lagi bakal menjadi kenyataan. Ini setelah berbagai kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News