Mobil Mitsubishi Bisa Uji Emisi Gratis di Bengkel Resmi, Ini Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Dukung kebijakan pemerintah mengurangi polusi di wilayah Jakarta, PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menggelar layanan uji emisi gratsi di bengkel-bengkel resmi mereka area Jakarta.
Hal itu sejalan dengan peraturan tentang emisi kendaraan bermotor yang sudah mulai diterapkan PERGUB No. 66 Tahun 2020, di mana kendaraan bermotor yang telah berusia 3 tahun atau lebih wajib lolos uji emisi.
Program layanan uji emisi gratis dari Mitsubishi berlaku mulai 20 September hingga 30 November 2023.
Mitsubishi Motors melengkapi beberapa bengkel resmi dengan peralatan uji emisi, yang memungkinkan setiap konsumen melakukan servis berkala untuk juga mendapatkan pengujian emisi pada kendaraannya.
MMKSI juga akan memberikan layanan uji emisi secara gratis untuk kendaraan yang melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi Motors.
Kendaraan yang telah lolos uji emisi juga akan memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi yang terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Itu dapat menjadi bukti sah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Daftar Bengkel Resmi Mitsubishi yang menyediakan layanan Uji Emisi:
PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menggelar layanan uji emisi gratsi di bengkel-bengkel resmi mereka area Jakarta.
- Diler Baru Mitsubishi Fuso Hadir di Morowali
- Selamat! Mitsubishi Triton Dapat Bintang 5 dari ANCAP
- Kapan Mitsubishi Xpander Hybrid Mengaspal di Indonesia? MMKSI Mengaku Siap
- Meski 2024 Penuh Tantangan, Mitsubishi Tetap Pasang Target Tinggi
- Cara Murah Bikin Mobil Mitsubishi Sehat dan Berkilau Saat Mudik, Simak Nih
- Mitsubishi Fuso Tambah Diler Baru di Lampung