Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pemotor, Pelaku Terekam CCTV

Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pemotor, Pelaku Terekam CCTV
Polisi meminta keterangan pengemudi mobil terduga pelaku tabrak lari di Klaten, Senin (27/2/2023). (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

jpnn.com, SEMARANG - Pengemudi mobil Toyota Innova milik Pemkab Madiun, Jawa Timur, melakukan tabrak lari di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sopir mobil pelat merah bernomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun saat ini telah diamankan.

"Pelaku dijemput di rumahnya di Madiun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta saat kecelakaan tersebut.

Selain pengemudi, polisi mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan seorang penumpang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian yang menimpa seorang pengendara sepeda motor, Aprian M. Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, di Jalan Solo-Yogyakarta di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2), melalui media sosial.

Satuan Lalu Lintas Polres Klaten yang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari

Iqbal menambahkan peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Klaten.

Pengemudi mobil Toyota Innova pelat merah yang melakukan tabrak lari ditangkap di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News