Mobil Penuh 480 Botol Vodka Dicegat
jpnn.com, GRESIK - Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) semakin gencar. Namun, penjual air haram itu masih nekat.
Kemarin (2/5) Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik menghentikan Daihatsu Xenia di Jalan Raya Banjarsari, Cerme.
Sopirnya membawa ratusan botol miras.
Polisi mengamankan 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil putih bernopol AG 1336 AF tersebut.
Informasinya, sekitar pukul 05.00, anggota unit pidek melihat kejanggalan pada Xenia itu.
Bagian belakangnya agak turun. Ditengarai, muatan berlebih.
Mobil terlihat meluncur dari Cerme ke Terminal Bunder. Polisi lalu menghentikan mobil tersebut.
Pengemudinya, Rizal Mahmudi, 23, warga Karangdowo, Kediri. Ada juga sopir pengganti, Prasetyo Budi, 29, asal Gunung Bromo. Dia berada di samping Rizal. Keduanya terlihat cemas.
Polisi mengamankan 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil Daihatsu Xenia.
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis
- Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini