Mobil Terendam Banjir Bisa Klaim Asuransi, Asalkan..

Mobil Terendam Banjir Bisa Klaim Asuransi, Asalkan..
Banjir di Ciledug Indah, Kota Tangerang, Kamis (2/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Setelah itu, pihak asuransi akan langsung meluncur ke lokasi dan membawa kendaraan Anda ke bengkel rekanan terdekat.

Iwan juga mengimbau, kepada pelanggan yang menggunakan jasa asuransi agar mobil yang sudah terendam banjir tak usah lagi diutak-atik, tetapi langsung hubungi pihak asuransi untuk dikoordinasikan dengan bengkel.

"Kalau ada coverage-nya, mobil yang terendam, langsung dibawa ke bengkel atau kontak dengan pihak asuransi. Jangan sok-sok jadi mekanik. Nanti tambah parah. Toh udah dilindungi asuransi juga. Call asuransi aja untuk klaim dan mobil digendong ke bengkel," pungkasnya. (mg9/jpnn)

Dalam kondisi bencana seperti banjir, apakah pemilik asuransi kendaraan bisa mengklaim ganti rugi?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News