Modifikasi Tangki, Modus Menimbun BBM
Kamis, 22 Maret 2012 – 13:35 WIB

Modifikasi Tangki, Modus Menimbun BBM
Sementara itu, surat pembatasan pembelian BBM sudah ditandatangani Bupati Kepahiang, Drs. H Bando Amin C Kader, MM. Untuk motor maksimal 2 liter dan mobil 20 liter. "Kami akan terus mengawasi pengisian BBM, untuk pelarangan membeli menggunajan jerigen sudah ditandatangani bupati, jadi tidak alasan lagi membeli BBM diluar ketentuan tersebut," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno, S.Sos, MH melalui Kabag Ops, Kompol, Max Mariners, S.Ik. (fiz)
Baca Juga:
KEPAHIANG - Kendati sudah diperingatkan dan dilarang, namun tetap saja masih banyak warga yang mengeruk keuntungan ditengah kesulitan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif